Mahasiswa KKN TIM II Undip Adakan Program Edukasi Pernikahan dini kepada Remaja SMP dan SMA di Desa Tedunan

  • Aug 12, 2024
  • Desa Tedunan

Tedunan, 20 Juli 2024 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) TIM II Universitas Diponegoro (UNDIP) melaksanakan program kerja yang bertujuan untuk mengedukasi para remaja di Desa Tedunan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan terkait pernikahan dini pada Pasal 7 ayat 1 UU nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.

Program ini dilaksanakan mengingat pentingnya edukasi di bidang hukum mengenai pernikahan dini yang bertujuan agar para remaja di Desa Tedunan mematuhi aturan yang berlaku. Mahasiswa KKN UNDIP berinisiatif untuk memberikan edukasi kepada remaja agar mengerti bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila berumur 19 tahun . Selain itu, mereka memberikan penjelasan  bahwa melakukan  pernikahan dini mempunyai damppak negatif baik secara psikologis maupun biologis.

Program ini mendapatkan respon baik dari para remaja Desa Tedunan, dengan danya program kerja ini, diharapkan menjadi kesadaran mengenai pernikahan dini kepada remaja di Desa Tedunan.

Penulis : Muhamad Adhi Candra

Editor  : Naisatur Rohmah S. Pd. I